deskripsi mata kuliah hukum pajak

Mata kuliah ini membahas tentang Falsafah dan dasar hukum pajak, pendekatan pajak, sejarah perpajakan, pengertian, peranan dan fungsi pajak, ke hukum pajak dalam tata hukum nasional, dasar teori pembenaran dasar dalam pemungutan pajak, asas pemungutan pajak lainnya (yuridiksi dalam pemungutan pajak), jenis pajak, stelsel dan system pemungutan pajak, ketentuan umum perpajakan, penyelesaian sengketa dan peradilan pajak, subjek & cara menghitung PPh, Pajak Pertambahan (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak/ bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB, pajak/ bea materai, pajak retribusi daerah.

Melalui mata kuliah hukum pajak diharapkan mahasiswa dapat mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang perpajakan sehingga mahasiswa mampu mengindentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

Mata kuliah ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang peraturan-peraturan perpajakan, prosedurprosedur perpajakan yang berlaku saat ini, mengetahui tata cara pemungutan pajak dan ketentuan tarif pajak, mengetahui tentang kewajiban perpajakan, memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak memahami aspek-aspek penagihan pajak, tata cara perhitungan pajak penghasilan, PPN dan PPnBM, PBB, serta BPHTB.